Sedikitnya setiap satu jam, seseorang di Indonesia merenggut nyawanya sendiri. Artinya ada sekitar 8.765 (minimal) orang meninggal dunia akibat bunuh diri setiap tahunnya. Itu pun angka yang dilaporkan. Rapot merah ini adalah salah satu alasan mengapa perkara bunuh diri mesti dibicarakan, yang selama ini hanya meradang di balik obrolan yang berlindung pada keharusan-keharusan yang mengabaikan betapa menggodanya tawaran untuk tidur yang paripurna.